Friday, October 18, 2019

Kelebihan dan Kekurangan Bisnis Online

Hasil gambar untuk bisnis online. 1.Bisa Dikerjakan di Mana Saja dan Kapan Saja

Saat menjadi pekerja kantoran dulu, saya merasa sangat kesulitan untuk mebangun sebuah usaha. Bukan karena kurang modal, tapi karena kurangnya waktu untuk mulai menjalankan bisnis riil.Sejak mengenal bisnis online dan mengerti cara menjalankannya, saya bisa mengerjakannya kapan pun dan di mana pun. Tidak terbatas oleh waktu dan tempat. Yang dibutuhkan adalah perangkat laptop dan koneksi internet yang baik.
2. Bisnis Internet Modalnya Relatif Kecil
Percaya atau tidak, bisnis online bisa dijalankan dengan modal yang sangat kecil, bahkan nyaris tanpa modal. Tidak perlu menyewa tempat usaha, tidak perlu membeli perlengkapan yang mahal, dan berbagai keperluan lain yang biasanya dibutuhkan dalam bisnis riil.

3. Bisa Menjangkau Banyak Orang

Poin ini adalah kelebihan bisnis online yang sangat penting dalam menjalankan sebuah usaha. Para pengusaha pasti ingin agar usaha mereka diketahui lebih banyak orang yang nantinya akan menjadi konsumen.
Dengan bantuan internet, kita bisa memasarkan apa saja kepada orang lain dimana pun mereka berada. Bahkan jika Anda berada di Indonesia, produk yang Anda jual bisa dipasarkan ke luar negeri.
Kekurangan Bisnis Online

1. Bisnis Online Butuh Pengetahuan dan Skill

Tidak perlu diperdebatkan lagi, untuk bisa menjalankan sebuah bisnis di internet maka seseorang harus punya pengetahuan dan skill yang memadai. Pengetahuan dasar saja tidak cukup lho, karena ini hanya mengupas kulitnya saja.
Walaupun banyak informasi tentang ini di internet, seringkali Anda harus mengikuti training atau workshop berbayar untuk belajar lebih fokus tentang jenis bisnis online yang Anda jalankan.
Jadi, kalau Anda belum punya pengetahuan dasar tentang bisnis online, jangan harap bisa berhasil menjalankan bisnis internet.

2. Persaingan Pasar yang Cukup Ketat

Internet membuka banyak peluang bisnis baru, tapi seiring dengan itu persaingan pun semakin meningkat. Bayangkan, internet bisa mempertemukan banyak pesaing dalam satu niche bisnis dari seluruh pelosok nusantara. Ini ibarat ‘berperang’ pesaing bisnis, tapi ‘perangnya’ di dunia maya.

3. Belum Ada Payung Hukum yang Kuat

Di Indonesia sebenarnya sudah ada undang-undang ITE yang melindungi hak konsumen dan juga pebisnis online. Namun, hingga hari ini cukup banyak kasus penipuan dan cybercrime yang terjadi di Indonesia belum bisa tersentuh hukum dan menjerat pelaku penipuan.

No comments:

Post a Comment